Picture


INFORMASI PENTING

Kamis, 10 Maret 2022

Kabag TU Kanwil Kemenag Adakan Pengawasan Kearsipan Madrasah

Lawang Kidul, Humas

Arsip adalah adalah kumpulan dokumen  bernilai sejarah yang sangat penting atau fasilitas fisik tempat dokumen disimpan. Arsip ini wajib disimpan dengan berurutan sesuai dengan aturan yang berlaku. Untuk memastikan kearsipan itu sudah sesuai dengan ketentuan Kabag TU Kantor Kementerian Agama Sumatera Selatan Bapak H. Abadil mengadakan pengawasan di MTs N 2 Muara Enim kamis(10/03/2023)

Arsip jika dilihat dari artinya saja kita sudah tahu bahwa ini sangat bernilai. Lewat arsip semua orang akan memgetahui hal-hal oenting atau catatan penting yang dapat dijadikan bukti dari sebuah keputusan atau kejadian. Untuk itu seluruh arsip yang ada pada sebuah kantor pada umumnya dan MTs N 2 Muara Enim harus benar-benar terjaga dan tersusun rapi agar tidak mengalami kerusakan. Demikian seperti yang disampaikan oleh H, Abadil saat mengadakan pengawasan. Arsip madrasah itu mulai dari kumpulan soal-soal yang dibuat untuk kegiatan evaluasi, surat keputusan kepala madrasah sampai kepada arsip-arsip penting lain harus disusun dan dsimpan dari mulai 10 tahun kebelakang. Dan arsip-arsip tidak bisa dihancur kan begitu saja. 

Lebih lanjut H. Abadil menyampaikan susunan arsip yang ada disesuai dengan tahun dibuat,urutan kapan dibuat sampai kepada untuk keperluan apa dibuat. Jika semua kegiatan atau kejadian yang dilakukan,arsipnya tersusun dengan benar dan berurutan hal itu kan memudahkan kita apabila ada pemeriksaan,ujarnya.

Diujung pengawasan H. Abadil menyampaikan agar arsip- arsip Madrasah yang sudah tersusun dan memiliki tempat tersendiri ini dapat lebih ditingkat lagi dan tertata lebih rapi lagi. Sehingga ketentuan dari kearsipan ini terpenuhi sesuai dengan tata cara peyimpan arsip sesuai aturan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

IP