Dimasa PPKM PTSP MTsN 2 Muara Enim tetap lakukan pelayanan melalui Online secara maksimal, di ruang PTSP, Selasa (28/07/2021).
Pemerintah secara resmi memberlakukan darurat kegiatan masyarakat (PPKM) mulai 3-20 Juli 2021 dan terkhusus untuk wilayah Kec. Lawang Kidul Kab. Muara Enim masih akan memperpanjang pemberlakuannya mengingat saat ini Lawang Kidul masih berada di zona merah, hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19. Selama pelaksanaan PPKM Darurat, PTSP MTsN 2 Muara Emin tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat secara online dengan menghubungi nomor call center PTSP, namun bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan langsung tetap bisa datang ke PTSP MTsN 2 Muara Enim dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
“Pelayanan harus tetap dilaksanakan secara maksimal kepada masyarakat yang membutuhkan saat diterapkannya pemberlakuan PPKM meskipun dilakukan secara online, hal ini dilakukan untuk meminimalisir kontak langsung dan resiko penularan Covid-19 di Madrasah". Ungkap Widiawaty selaku Kepala Madrasah MTsN 2 Muara Enim saat memberikan arahan kepada petugas PTSP. (LM)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar