Rabu, 17 Agustus 2022

MTsN 2 MENIM Ikuti Webinar PPPA Satuan Pendidikan Ramah Anak

Lawang Kidul, Humas

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak terus berupaya memberikan kepastian dan pelayanan kepada perempuan dan anak yang terbaik bagi masyarakat di tengah dinamika era globalisasi. Melalui Seminar SRA Satuan Pendidikan Ramah Anak membuka ruang diskusi terkait topik Perlindungan terhadap anak, Kamis (11/08/2022).

Ibu Bekti Prastyani selaku Fasnas Unit Penanganan Kasus Satuan Pendidikan mengatakan bahwa "Adapun jenis kasus disiplin positif dalam perlindungan terhadap perempuan dan anak ini diantara nya, yaitu ada non pidana dan pidana. Dimana non pidana ini terdiri dari bullying, merokok, pacaran, dan rambut gondrong. Sedangkan pidana ini terdiri dari napza, kekerasan seksual, perkawinan anak, anak hamil diluar nikah, dan kekerasan uang mengakibatkan trauma atau cacat."

Tujuan dilaksanakan nya webinar ini adalah untuk menerapkan sistem Sekolah Ramah Anak. Jika dilihat pada zaman sekarang ini, banyak sekali kekerasan, bullying, tindak kejahatan yang sering terjadi pada anak. Oleh karena itu, diterapkan nya sistem Sekolah Ramah Anak ini agar mencegah terjadinya sesuatu yang tidak diinginkan terhadap anak-anak. Seperti yang telah di tetapkan pada Undang-undang pasal 3 (3), (4) PP Nomor 78 Tahun 2021 tentang Perlindungan khusus Bagi Anak. (ER/KK)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar