Kepala MTs N 2 Muara Enim Widiawaty, S. Pd memanggil kelima wakil kepala, kaur TU dan Bendahara diruang kepala madrasah untuk menyampaikan anggaran yang ada pada DIPA serta kegunaannya hari ini ( 31/3/2022).
Berjalannya roda madrasah bergantung dari anggaran yang ditetapkan dalam DIPA. Setiap detail jenis penggunaan telah diatur dalam undang-undang yang dikeluarkan oleh Departemen Keuangan. Kamad tetap meminta penggunaan anggaran 2022 tetap berjalan sesuai aturan dengan menjunjung tinggi bebas korupsi.
widia meminta dalan penggunaan dana anggaran ini senantiasa selalu transfaran dan terkontrol hingga tidak menimbulkan prasangka dan praduga yang dapat menimbulkan polemik dilingkungan madrsaah. Karena penggunaan dana itu akan dipantau oleh team keuangan yang bertugas dalam urusan penggunaan anggaran. Setiap rupiah yang dkeluarkan akan diminta pertanggung jawabannya. Untuk itu apapun yang dikerjakan harus sesuai dengan aturan dan bebas dari tindak grativikasi atau korupsi. Apalagi saat ini aplikasi yang dipakai pada pemantauan keuangan lebih terinci secara detail.
Pertanggung jawaban penggunaan anggaran akan menjadi tanggung jawab bersama karena roda kegiatan madrasah ini bukan hanya milik kepala saja, melainkan seluruh individu yang ada dalam lingkungan madrasah. Untuk itu semua pihak harus saling bekerjasama dan mengingatkan akan penggunaan anggaran tersebut. Widia berharap ditahun 2022 ini MTs N 2 Muara Enim ini tetap menjadi madrasah yang bebas dari korupsi dan menjadi penggunaaan anggaran terbaik kembali, aamiin. (RL)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar