Gratifikasi adalah tindakan memberikan mahar kepada badan atau perorangan dalam melakukan sebuah kegiatan. Hal ini digunakan untuk memperlancar seorang atau badan dalam mendapatkan keinginannya. Oleh karena itu gratifikasi juga akar dari tindakan korupsi. Untuk itu dalam rehabilitasi dan renovasi sarana prasaran ini madrasah siap tanpa melakukan gratifikasi.Selasa ( 14/7) Kepala Madrasah MTs N 2 Muara Enim,Widiawaty,S.Pd melalui wakil sarana dan prasarana Ibu Susilawati,S.Pd katakan siap membangun Ruang BP dan UKS tanpa gratifikasi.
MTs N 2 Muara Enim merupakan salah satu sekolah yang mendapatkan bantuan pembangunan ruang BP dan UKS dari CSR PTBA . Dengan tujuan untuk membuat MTs N 2 Muara Enim rung BP dan UKS yang sesuai dengan ketentuan, yaitu memiliki ruang tersendiri. Sehingga guru BP diharapkan dapat memberikan bimbingan dan konseling terhadap siswa /I baik yang bermasalah maupun yang berprestasi. Demikian juga dengan ruang UKS diharapkan dapat memberikan pertolongan pertama dengan lebih baik lagi. Kegiatan ini kami pastikan siap dilaksanakan tanpa ada unsur gratifikasi, semuanya insyaallah bersih dari unsur korupsi" jelas Susilawati ketika diwawancarai tim jurnalis pada saat melakukan pengawasan pembangunan.
Kami berharap dengan pembangunan ini dapat memotivasi guru BP dan Pembina PMR MTs N 2 Muara Enim menjadi nyaman dalam melakukan pekerjaan. Begitupun dengan siswa/I madrasah pun menjadi semangat dalam belajar nantinya" tambah Susilawati. (RL)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar