Picture


INFORMASI PENTING

Minggu, 15 November 2020

Panitia Lelang Bahan Bongkaran Adakan Konsultasi Hindari Korupsi


 Lawang Kidul, Humas

 Progaram Renovasi Dan Rehabilitasi Sarana Prasarana gedung MTs N 2 Muara Enim menghasilkan bahan bongkaran bangunan yang menumpuk. Semua ini tidak serta merta dapat langsung kita bagikan atau hilangkan. Karena bangunan yang dibongkar itu adalah termasuk Barang Milik Negara (BMN). Sehingga mau tidak mau meski terkategori bekas tetap harus dilelang. Untuk menghindari dugaan penyalahan gunaan maka Panitia lelang adakan konsultasi agar terhindar dari korupsi.

Bahan bongkaran jelas merupakan barang bekas. Karena merupakan hasil bongkaran gedung yang akan direhabilitasi serta direnovasi. Namun meski demikian karena yang direnovasi dan direhabilitasi adalah gedung madrasah maka itu otomatis adalah barang milik negara (BMN). Artinya tidak bisa sembarangan kita menghapuskan atau membagikan dengan siapapun. Jikaitukita lakukan maka kita melanggar hukum. Untuk menghindari semua itu mKn bahan bongkaran itu akan dilelang sesuai dengan prosedur yang berlaku. Hari Rabu(11/11/2020) Panitia Lelang yang diwakili oleh Kepala TU MTs N 2 Muara Enim Bapak Amrullah,SE dan Pengelola BMN Bapak Aprizal,SH mengadakan kosultasi dengan  Kantor Pelayanan kekayaan Negara dan Lelang  (KPKNL) Lahat. Hal ini dilakukan agar dalam proses lelang nanti tidak ada kesalahan sedikitpun yang dapat dikatakan melakukan tindakan korupsi.

Mereka mengharapkan selaku panitia lelang setelah berkonsultasi dengan KPKNL ini, maka prosedur yang mereka lakukan telah sesuai. Dan alhamdullilah menurut KPKNL, semua prosedur yang dilakukan telah sesuai dan tinggal menunggu hasil dari lelang tersebut. Yang kemudian akan dikembalikan lagi kepada negara.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

IP