Pengembangan Layanan Daring Di Kementerian Agama tengah giat dilaksanakan. Salah satunya adalah Legalisir ijazah. Untuk itu MTs N 2 Muara Enim hadir Ibu Kepala Madrasah Widiawaty, Kepala Urusan Tata Usaha Bapak Amrullah, wakamad Bapak Bambang N dan Ibu Rahmi Lela Utama beserta Front Office dan Back Office Ibu Nina Sri Yuliani dan Ibu Yuntin Febriani mengikuti kegiatan ini yang dilaksanakan pada Hari Selasa,6 Desember 2022 yang dibuka secara langsung oleh Kepala Kantor Kemenag Kab Muara Enim Bapak DR.H. Hasanudin, S.Ag.M.Hi
Legalisir Ijazah secara daring sudah mulai dilakukan sejak negara kita mengalami pandemi virus Corona. Hal ini membuat mau tidak mau kita harus berinovasi agar semua kegiatan yang ada terus berlangsung, maka untuk memastikan itu semua Kantor Kementerian Agama Provinsi Sumatera Selatan menggagas sebuah ide dengan melakukan pelayanan secara daring. Hal ini dilakukan oleh Bapak DR. Saefuddin sebagai sub koordinator informasi dan humas ,sekarng beliau adalah kepala Balai Diklat BDK beserta jajarannya yaitu Bapak Akhfasi, Bapak Kudus serta yang lainnya. Mereka senantiasa membimbing hingga madrasah dapat tetap memberi pelayanan meski dijaman pandemi.
Untuk memastikan Layanan Legalisir Ijazah secara Daring ini dapat di laksanakan di semua madrasah maka Kanwil Kemenag Prov memberikan pembinaan dan Bimtek yang bertujuan untuk memberikan gambaran bagaimana alur dari legalisir ijazah daring sesuai dg keputus Dirjen Pendis No .... Apa saja yang harus madrasah lakukan agar layanan itu dapat diakses oleh pemohon dengan mudah tanpa menyusahkan si pemohon.
Pasi menjelaskan bahwa seluruh madrasah harus memiliki Standar Operasional Prosedur yang sama agar semua seragam Sehingga masyarakat nyaman dalam berurusan dengan kita.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar