Picture


INFORMASI PENTING

Minggu, 27 Juni 2021

Kepala MTsN 2 Muara Enim Sosialisasikan Pendidikan Anti Korupsi

Lawang Kidul, Humas

Kepala MTsN 2 Muara Enim Sosialisasikan Pendidikan Anti Korupsi kepada seluruh guru dan pegawai baik PNS maupun NON-PNS di ruang guru MTsN 2 Muara Enim, Rabu (23/06). Korupsi merupakan perbuatan tercela dan bentuk dari penyakit sosial masyarakat, sehingga korupsi dikategorikan sebagai suatu tindak pidana (Straafbaarfeit). 

Korupsi banyak di artikan sebagai Budaya padahal hal itu merupakan suatu definisi yang keliru. Korupsi merupakan suatu tindakan yang dapat di cegah dengan langkah preventif. Salah satu upaya untuk mencegah terjadinya korupsi yaitu dengan Pendidikan anti korupsi yang harus diterapkan di semua lingkungan, mulai dari keluarga, satuan pendidikan, hingga masyarakat. Pendidikan anti korupsi adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan proses belajar mengajar yang kritis terhadap nilai-nilai anti korupsi. Dalam proses tersebut, maka Pendidikan Anti korupsi bukan sekedar media bagi transfer pengalihan pengetahuan (kognitif) namun juga menekankan pada upaya pembentukan karakter (afektif) dan kesadaran moral dalam melakukan perlawanan (psikomotorik) terhadap penyimpangan perilaku korupsi. 

Dalam acara sosialisasi PAK ini kepala madrasah Abuddarda mengatakan bahwa, penerapan pendidikan anti korupsi di satuan pendidikan yang harus diterapkan pertama kali yaitu dengan tidak korupsi waktu, terutama untuk guru harus datang tepat waktu dan pulang sesuai dengan jam yang telah ditentukan, lalu bekerja harus sesuai dengan tupoksi masing-masing.

Pendidikan anti korupsi ini juga wajib diterapkan pada mata pelajaran Agama dan PPKN. MTsN 2 Muara Enim selaku satuan pendidikan siap mendukung dan menerapkan pendidikan anti korupsi ini. (LM)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

IP